Solsel, Arunala.com - Puluhan anggota pengawas kelurahan/desa (PKD) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kecamatan Sungai Pagu, Solsel lakukan rapat bersama terkait hasil pemantauan mereka di 112 TPS yang ada di kecamatan tersebut, Kamis malam (15/2).
Rapat bersama yang digelar kantor Panwascam Sungai Pagu ini dihadiri Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Solsel, Nanda dan staf Bawaslu Sumbar yang melakukan monitoring proses pungut hitung surat suara di Kabupaten Solsel.
Pantauan di kantor Panwascam itu, berbagai informasi dihimpun oleh Korsek Bawaslu Solsel itu, untuk kemudian diteliti dan ditelaah potensi pelanggaran apa saja yang ditemukan oleh para PTPS dan PKD pada masing-masing TPS.
"Secara umum, semua PKD dan PTPS di tujuh kecamatan di Solsel ini rapat bersama di masing-masing Panwascam. Mereka akan membuat laporan proses pungut hitung surat surat suara yang mereka awasi di kecamatan mereka," ungkap Nanda kepada Arunala.com, di kantor Panwascam Sungai Pagu, Kamis malam (15/2).
Selain itu, sebut Nanda, petugas dari Bawaslu Solsel itu juga melakukan pemeriksaan terhadap hasil rekap pemilihan di tingkat TPS.
"Pemeriksaan hasil rekap itu terdiri dari hasil scan formulir C hasil dan formulir C salinan di tiap TPS yang ada di Kecamatan Sungai Pagu ini," ungkap Nanda.
Sementara, anggota Panwascam Sungai Pagu, Marmiza menyebutkan, dari hasil pantauan di sejumlah TPS di kecamatan itu menunjukkan, saksi dari parpol atau peserta pemilu kebanyakan dari kaum milenial, sehingga mereka tidak begitu paham atau mengerti seperti apa protap atau tata cara pemilihan yang dilaksanakan KPPS di TPS.
"Pada hal, banyak hal yang bisa jadi pertanyaan para saksi itu kepada KPPS terkait tata cara proses pemilihan. Termasuk menggunakan form keberatan yang disediakan bagi saksi, pun tidak ada dimanfaatkan para saksi ini," kata Marmiza. (cpt)


Komentar