Padang, Arunala.com - Selama pengawasan masa kampanye dan masa tenang kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) dua kasus dugaan pelanggaran pemilu di wilayah kerjanya.
Hal ini dibenarkan anggota Bawaslu Solsel, Nila Puspita ketika dihubungi Arunala.com, Sabtu (17/2).
"Sejauh ini, baru dua dugaan pelanggaran pemilu yang kami proses, yakni soal dugaan praktik money politik. Dari kasus ini masih dalam proses di Gakkumdu," kata Nila.
Dia juga belum bisa mengungkapkan identitas terlapor, mengingat dalam proses pembahasan dan penelitian.
Nila menyampaikan, laporan dugaan money politic ini diterima Bawaslu Solsel berdasarkan laporan seseorang, kejadiannya sehari jelang proses pemungutan surat suara dilakukan, atau hari terakhir masa tenang kampanye.
"Kemudian ada juga dugaan kasus yang sama berdasarkan hasil temuan pengawas di lapangan. Temuan itu ditemui Panwascam bersama jajarannya saat berlangsungnya masa kampanye. Kini dua kasus itu diambil alih Bawaslu Solsel," kata Nila Puspita.
Ditanya kapan dua kasus dugaan money politic itu diputuskan hasilnya oleh Bawaslu Solsel?
Nila menjawab, saat ini masih dalam tahap proses pemeriksaan pihak Bawaslu Solsel bersama Gakkumdu.
Kalau untuk kasus dugaan money politic yang berasal temuan, prosesnya dalam tahap penyelidikan, sedangkan kasus dugaan dari laporan baru dalam tahap pembahasan pertama di Gakkumdu," pungkas Nila Puspita. (cpt)


Komentar