Padang, Arunala.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kabupaten Kepulauan Mentawai diprediksi akan berjalan ketat.
Pasalnya, saat ini ada tiga partai politik yang bisa mengurus pasangan calon (paslon) sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sudara Halomoan Pardede membenarkan bila untuk pilkada di Mentawai ada tiga partai politik yang bisa mengusung pasangan calon sendiri.
"Tiga partai politik itu adalah PDI Perjuangan, Partai NasDem dan Partai Demokrat. Masing-masing tiga partai ini
meraih 20 perolehan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada pemilu 2024 kemarin," kata Pardede kepada Arunala.com di Padang.
Dia menjelaskan, di DPRD Mentawai jumlahnya 20 kursi. Artinya, dari 20 persen perolehan kursi, tiga partai itu masing-masing mendapatkan empat kursi.
"Ini juga menjadi syarat bagi partai politik yang akan mengusung pasangan calonnya minimal harus milik 20 persen perolehan kursi di DPRD atau 25 persen dari jumlah perolehan suara pemilu," ucap Pardede lagi.
Dia juga menerangkan, pada pilkada sebelumnya, cuma PDI Perjuangan yang bisa usung pasangan calon sendiri.
"Namun untuk pilkada 2024, ada tiga partai yang bisa usung calon sendiri. Tapi itu tergantung dari masing-masing partai apakah akan usung calon sendiri atau bangun koalisi, itu saya tidak tahu pasti," ungkap Pardede lagi.
Di sisi lain, Ketua DPW Partai NasDem Sumbar, Fadly Amran sebelumnya mengatakan, saat ini DPD Partai NasDem Mentawai punya peluang untuk bisa mengusung pasangan calonnya sendiri.
"Di DPRD Kabupaten Mentawai, NasDem dapat empat kursi. Dengan begitu peluang NasDem untuk usung calon sendiri terbuka lebar. Namun kami masih tetap buka ruang bagi partai lain yang ingin bangun koalisi dengan NasDem," kata Fadly Amran. (*)


Komentar