Padang, Arunala.com - Mulai Sabtu (10/8/8/2024) beberapa KPU kabupaten kota di Sumbar akan menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada serentak 2024 ini.
Kepastian adanya beberapa KPU kabupaten kota menetapkan jumlah DPS itu dikemukakan Komisioner KPU Sumbar, Medo Patria kepada Arunala.com di Padang, Jumat sore (9/8/2024).
"Memang benar, ada beberapa KPU di kabupaten kota yang akan pleno penetapan jumlah DPS. Daerah yang akan pleno besok (Sabtu, red) itu antara lain Kota Solok, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan beberapa lagi," kata Medo.
Dia menjelaskan, pleno DPS di tingkat daerah ini akan dilaksanakan oleh masing-masing kabupaten kota di daerahnya. Baru setelah itu hasil pleno penetapan itu akan direkap tingkat provinsi yang dilaksanakan KPU Sumbar.
Ditanya apakah dalam pleno di kabupaten kota itu, akan ada juga data yang tidak valid masuk?
Medo menjawab, itu yang sedang diteliti oleh masing-masing KPU kabupaten kota sebelum pleno dilaksanakan.
Dia juga menerangkan, bagi sebagai KPU kabupaten kota yang lainnya, pleno penetapan DPS juga akan berlanjut Minggu (11/8/2024) lusa.
"Data pada DPS itu nantinya dipakai untuk pilkada serentak untuk pilwako dan pilbup dan juga pilgub setelah KPU Sumbar merekapnya," kata Medo Patria. (*)


Komentar