DPS Kota Padang 666.138 Pemilih, Dori Sebut Masih Ada Masa Perbaikan

Metro- 11-08-2024 20:00
KPU Kota Padang dengarkan paparan salah satu kelompok PPK soal data pemilih yang akan diplenokan, di Padang, Minggu (11/8/2024). (dok : arunala.com)
KPU Kota Padang dengarkan paparan salah satu kelompok PPK soal data pemilih yang akan diplenokan, di Padang, Minggu (11/8/2024). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, untuk saat ini menetapkan sebanyak 666.138 orang pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada 2024 di Kota Padang.

Hasil ini ditetapkan KPU Kota Padang yang dihadiri semua para PPK dan perwakilan partai politik di Kota Padang, di Hotel Santika Padang, Minggu (11/8/2024).

Ketua KPU Kota Padang, Dori Putra menyebutkan, penetapan DPS ini merupakan rangkaian tahapan sebelum memasuki masa pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang pada tahapan pengumuman dan pendaftaran pasangan calon.

"Untuk tahapan pengumuman pendaftaran pada 24 -26 Agustus 2024. Dilanjutkan tahapan pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024," ujar Dori.

Dori menjelaskan, pleno DPS ini merupakan hasil penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan setelah Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Dia melanjutkan, setelah ditetapkan dalam pleno KPU Kota Padang, DPS ini nantinya akan diturunkan kembali kepada masyarakat, kemudian PPS selama 10 hari melakukan perbaikan lagi.

"Kemudian sampai pada tanggal 27 September 2024 nanti atau satu bulan jelang pemilihan pada 27 November 2024, nantinya DPS yang sudah melalui perbaikan ini akan ditetap menjadi daftar pemilih tetap (DPT) 2024," ucap Dori.

Selanjutnya, kata Dori, tahapan penetapan DPS ini merupakan kegiatan pertengahan KPU pada tahapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk pilkada serentak ini.

Sementara itu, sebelum DPS ini ditetapkan pada pleno hari itu, jumlah DPS tercatat sebanyak 665.488 pemilih.

Namun setelah adanya saran perbaikan dari Bawaslu Kota Padang, akhirnya jumlah DPS ditetapkan sebanyak 666.138 pemilih.

Tiga Lokasi Khusus

Sementara, Komisioner KPU Kota Padang membidangi Data Pemilih, Arianto mengatakan, ada tiga lokasi khusus untuk tempat pemungutan suara (TPS) dalam pilkada serentak 2024 di Kota Padang ini.

Tiga lokasi khusus itu adalah di Lapas kelas 1.A Muaro Padang ada dua TPS, di Rutan Anak Aia Koto Tangah ada dua TPS, Lapas khusus perempuan ada satu TPS dan Panti Sosial Kalumbuk ada satu TPS," papar Arianto. (*)

Komentar