Jumlah Pemilih di TPS Bertambah saat Pilkada Serentak

Metro- 25-08-2024 11:16
Ketua Divisi Data KPU Sumbar, Jons Manedi saat diwawancari wartawan seusai pertemuan dengan media, Sabtu (24/2024). (dok : arunala.com)
Ketua Divisi Data KPU Sumbar, Jons Manedi saat diwawancari wartawan seusai pertemuan dengan media, Sabtu (24/2024). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar untuk pemilihan Gubernur Sumbar pada pilkada serentak 2024 ini jauh berkurang dari jumlah TPS saat pemilu kemarin.

Penjelasan ini diketahui saat Ketua Divisi Data KPU Sumbar, Jons Manedi kepada sejumlah wartawan saat pertemuan dengan sejumlah media di Padang, Sabtu (24/8/2024) kemarin.

"Data sementara KPU Sumbar, jumlah TPS pilkada serentak 2024 sebanyak 10.836 TPS. Sedangkan pada pemilu jumlahnya 17.569 TPS. Artinya berkurang sebanyak 6.733 dibanding pemilu lalu," ungkap Jons Manedi.

Pengurangan jumlah TPS ini, terangnya, juga disebabkan ketentuan jumlah maksimal pemilih per TPS.

Pada pemilu, pemilih per TPS, maksimalnya 300 orang. Sementara, pada Pilkada, 600 orang pemilih.

"Untuk jumlah pemilih, terdapat penambahan sebanyak 22.613 orang pemilih atau 0.55 persen dibanding DPT pemilu 2024," ungkap Jons Manedi.

Sesuai penetapan tanggal 16 Agustus 2024, DPS Pilgub Sumbar sebanyak 4.111.219 orang pemilih yang tersebar di 12 kabupaten dan 7 kota. (*)

Komentar