.
Alde menambahkan, Jumat (6/9/2024) juga masuk laporan keempat dari relawan Adi-Romi ini ke Bawaslu Dharmasraya, dan masih dalam kajian awal Bawaslu.
"Kalau kami melihat, laporan yang ke empat ini berisikan seluruh peristiwa disampaikan oleh relawan bapaslon Adi-Romi. Ini masih dalam kajian awal kami. Jika nanti dalam kajian awal itu terpenuhi syarat formil dan materil akan kami registrasi," pungkas Alde Rado.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya (KPU, red) dilaporkan oleh relawan bapaslon Adi-Romi ke Bawaslu Dharmasraya.
"Kalau terkait adanya laporan ke Bawaslu, tentunya kami (KPU, red) menjalani sesuai aturan yang berlaku," France Putra.
Saat ditanya bahwa Bawaslu Dharmasraya minta klarifikasi dari KPU setempat, France Putra mengaku pihaknya belum dapat undangan untuk berikan klasifikasi sebagaimana yang dilaporkan.
"Kalau memang ada undangan untuk minta klarifikasi, kami tentunya kooperatif dan siap berikan keterangan," pungkas France Putra. (*)


Komentar