Roberia Maafkan 38 Kepala OPD, Sanksi Berat Tak Jadi Diberikan

Metro- 14-09-2024 11:33
Plt Sekko Pariaman, Yaminu Rizal berikan keterangan terkait penyelesaian konflik antara sejumlah kepala OPD dengan PJ Wali Kota Roberia, di Pariaman, Jumat sore (6/9/2024). (dok ; istimewa)
Plt Sekko Pariaman, Yaminu Rizal berikan keterangan terkait penyelesaian konflik antara sejumlah kepala OPD dengan PJ Wali Kota Roberia, di Pariaman, Jumat sore (6/9/2024). (dok ; istimewa)

Pariaman, Arunala.com - Sempat melakukan penolakan terhadap Pj Wali Kota Pariaman, Roberia selaku pimpinan mereka, akhirnya 38 Pejabat Tinggi Pratama di Pemko Pariaman dimaafkan. Lantaran, puluhan pejabat ini mengakui kesalahan mereka

Sebelumnya para pejabat ini membuat surat penolakan terhadap orang nomor satu di Kota Pariaman ini, ke Kementerian Dalam Negeri dan pihak lainnya, tertanggal 29 Februari 2024 yang lalu.

Akibat dari tindakan yang dilakukan sejumlah pejabat itu, kemudian dilakukan pemeriksaan pada tanggal 26 Agustus 2024, dan hasilnya mereka dikenakan sanksi berat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, pejabat yang melakukan penolakan tertulis terhadap Pj Wali Kota Pariaman dikenakan sanksi berat.

“Namun Pak Roberia sebagai Pj Wali Kota sekaligus Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di pemko itu tidak menjatuhkan sanksi, karena pejabat tersebut telah mengakui perbuatannya, karena pejabat tersebut telah mengakui perbuatannya,” ujar Plt Sekko Pariaman, Yaminu Rizal, saaf konferensi pers di Balaikota Pariaman, Jumat sore (6/9/2024).

Ia menjelaskan, adapun jenis sanksi yang akan diterima ASN apabila melakukan kesalahan beratantara lain, mulai dari penurunan jabatan, pembebasan jabatan (non job) dan yang terakhir adalah pemberhentian dari status ASN.

“Dengan adanya keputusan ini, maka berakhir sudah konflik antara sejumlah kepala OPD di Pemko Pariaman dengan Pj Wali Kota Roberia, dan keputusan ini sebagai bentuk pembinaan,” tuturnya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Plt Sekda Yaminu Rizal, Asisten II Elfis Candra, Inspektur Alfian Harun, Kepala Bappeda Hendri, Kepala BPKPD Buyung Lapau, Staf Ahli Hertati Taher, dan beberapa kepala OPD lainnya. (*)

Komentar