Padang, Arunala.com - Dari sejumlah pekerjaan rumah yang ditangani Kepala Dinas Pehubungan Kota Padang yang baru, persoalan parkir liar yang cukup disoroti.
Penanganan cepat permasalahan parkir liar di Kota Padang ini diungkapkan Wali Kota Fadly Amran ketika melantik Yudi Indra Syani jadi Kepala Dishub yang baru Rabu (13/5/2026).
"Penegakan aturan terhadap praktik parkir ilegal harus dilakukan tanpa kompromi apabila terbukti meresahkan masyarakat," kata Fadly.
Parkir liar, sebutnya harus ditertibkan. Jika memang dibutuhkan masyarakat, legalkan dan tata dengan baik.
"Namun jika ilegal dan meresahkan, tindak tegas, karena parkir yang sudah resmi sekarang harus didigitalisasi sesuai perkembangan teknologi," tuturnya mengulangi.
Fadly juga menyinggung tugas lain dari Dishub, yakni soal keberadaan terminal bayangan, hingga kemacetan lalu lintas di Kota Padang.
"Dua persoalan itu juga hal serius bagi pemko, maka Dishub patut cepat lakukan penataan transportasi ini demi menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat," tukas dia.
Untuk mengurai kemacetan, Fadly meminta Dishub lakukan rekayasa lalu lintas secara strategis dan profesional.
Kemudian soal atasi terminal bayangan menurutnya itu juga harus ditertibkan
"Pemko Padang sudah memiliki Terminal Anak Air yang dibangun pemerintah pusat dengan anggaran besar, manfaatkan secara optimal," pintanya.
Ia tidak memungkiri, penataan transportasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik sekaligus menyukseskan Progul Padang Amanah dan Padang Rancak.
"Karena itu, saya berharap kepemimpinan baru di Dinas Perhubungan mampu menghadirkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan modern," pungkasnya. (cpt)


Komentar