Padang, Arunala.com – Pada pilkada serentak kali ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar merekrut 10.836 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk itu, Bawaslu Sumbar melalui Panwascam di masing-masing kecamatan telah membuka proses rekrutmen PTPS itu sejak 12 September 2024 lalu hingga 28 September 2024 mendatang.
"Jumlah petugas PTPS yang di kami (Bawaslu, red) butuhnya untuk pilkada serentak di Sumbar itu sebanyak 10.836 orang. Jumlah ini sama banyak dengan TPS yang disiapkan KPU Sumbar," kata Ketia Bawaslu, Alni di Padang kemarin.
Petugas ini, sebut Alni, nantinya bertugas mengawasi jalannya proses pemilihan di TPS yang tersebar di 1.265 desa/kelurahan/nagari, pada 179 Kecamatan, dan 19 kabupaten dan kota.
Lebih jauh Alni mengatakan, dalam tahapan rekrutmen PTPS akan mencakup pendaftaran dan penerimaan berkas, penelitian kelengkapan berkas, hingga tes wawancara.
Kemudian untuk penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada tanggal 23-25 Oktober 2024, dan pelantikan akan dilaksanakan pada 3-4 November 2024.
Untuk itu, Alni mengimbau kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, dapat mendaftarkan melalui panitia rekrutmen di kantor sekretariat Panwascam di kecamatan setempat. Informasi lebih lengkap rekrutmen juga bisa didapatkan di sekretariat tersebut.
"Kemudian, kepada panitia rekrutmen Pengawas TPS di setiap kecamatan untuk melakukan rekrutmen secara transparan, jujur dan adil, serta berpedoman pada aturan yang ada," ujarnya. (*)


Komentar