Padang, Arunala.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan nomor urut bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang bertarung di pilkada 2024.
Sebelum dilakukan pengambilan nomor urut, KPU meminta calon wakil wali kota untuk mengambil nomor antrian.
Pengambilan nomor urut pertama dilakukan pasanga Hendri Septa-Hidayat, kemudian M Iqbal-Amasrul, terakhir pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir.
Dari hasil pengambilan nomor urut itu, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir mendapatkan nomor urut 1, pasangan M Iqbal-Amasrul mendapatkan nomor urut 2, untuk pasangan Hendri Septa - Hidayat mendapatkan nomor urut 3.
Ketua KPU Padang, Dorry Putra menyebutkan, tiga pasangan calon kepala daerah telah mengambil nomor urut.
"Dimana pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir mendapatkan nomor urut 1, pasangan M Iqbal-Amasrul mendapatkan nomor urut 2, untuk pasangan Hendri Septa-Hidayat mendapatkan nomor urut 3," katanya.
Penetapan nomor urut paslon ini disaksikan Bawaslu Padang, tim pengusung, tim pemenangan, para pendukung dan istri dari masing-masing paslon. (*)


Komentar