Dorri: Kampanye di Kampus Boleh, Asal Tak Ada Atribut Paslon

Metro- 23-09-2024 22:16
Tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang setelah pengundian nomor urut di Padang, Senin (23/9/2024). (dok : arunala.com)
Tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang setelah pengundian nomor urut di Padang, Senin (23/9/2024). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Ketua KPU Padang, Dorri Putra menyatakan, kampanye boleh dilakukan di kampus, asal tidak ada umbul atau atribut pasangan calon kepala daerah dipasang.

"Berdasarkan arah PKPU, selama kampanye di kampus tersebut, tidak membawa umbul-umbul/baliho/spanduk yang menunjukkan identitas dari pasangan calon," kata Dorri Putra ketika penetapan bakal pasangan calon kepala daerah di Padang.

Menurutnya, paslon harus menaati aturan berlaku.

Sebagaimana diketahui, masa kampanye dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

"Metode kampanye ada beberapa macam, yaitu metode pertemuan tertutup, pertemuan terbatas. Kampanye dengan penggunaan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye," jelas Dorri lagi.

Dia berharap pada paslon maupun tim sukses untuk tidak tendesius dalam kampanye, jangan sebarkan hoax sampai berakhirnya masa kampanye dan minggu tenang.

"KPU Padang, Selasa (24/9) akan melaksanakan deklarasi kampanye damai. Kami mengharapkan kampanye di Kota Padang berjalan tertib, aman dan damai," imbuhnya. (*)

Komentar