Ketua KPU Sumbar Ingatkan Badan Adhoc Harus Bekerja Sesuai Aturan

Metro- 01-10-2024 16:57
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen saat membuka rakor badan adhoc untuk pilkada serentak, di Padang, Selasa (1/10/2024). (dok : arunala.com)
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen saat membuka rakor badan adhoc untuk pilkada serentak, di Padang, Selasa (1/10/2024). (dok : arunala.com)

.

"Kemudian kepada KPU kabupaten kota, diharapkan juga bisa lakukan monitoring dan supervisi terhadap kinerja PPK," ingat Surya Efitrimen.

Sedangkan, Ketua Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar Jons Manedi mengatakan, penguatan kelembagaan untuk badan adhoc ini bertujuan untuk memantapkan solidaritas penyelenggara pemilihan serta memberikan pengetahuan kepemiluan kepada jajaran sampai tingkat PPK.

“Nanti diharapkan PPK bisa melakukan manajemen adhoc yang berada di level PPS dan KPPS, apalagi saat ini KPU kabupaten kota melalui PPS sedang melakukan pembentukan KPPS,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa jumlah KPPS yang dibutuhkan se Sumbar adalah sebanyak 75.922 KPPS yang nanti akan melaksanakan tugas mereka di 10.846 TPS juga termasuk KPPS di TPS khusus. (*)

Komentar