.
"Kalau ada, kapan di periksa, katanya ada ahli, siapa ahlinya, kapan di minta keterangan ahlinya dan apa yang di tanya dan pendapatnya," ia mempertanyakan.
"Ini kelihatannya Bawaslu dan Gakkumdu bekerja tertutup, hal itu tentu melanggar hak masyarakat akan keterbukaan informasi publik," tutur dia.
Terkait Aermadepa bakal lapor Bawaslu Kota Solok ke KI, media menghubungi Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin namun handphone tidak dapat dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari Ketua Bawaslu Kota Solok. (*)
Halaman 12


Komentar