Atasi Kenakalan Remaja, Pimpinan DPRD Sumbar - Kejati Kolaborasi

Metro- 15-10-2024 21:26
Unsur pimpinan DPRD Sumbar saat silaturahmi dengan Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih di Padang, Selasa (15/10/2024). (dok : istimewa)
Unsur pimpinan DPRD Sumbar saat silaturahmi dengan Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih di Padang, Selasa (15/10/2024). (dok : istimewa)

Padang, Arunala.com - Awali masa kerja periode 2024-2029, unsur pimpinan DPRD Sumbar bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, di Padang, Selasa (15/10/2024).

Pada kesempatan itu, sejumlah hal strategis dibahas, terlebih berkaitan dengan edukasi hukum untuk menekan angka kenakalan remaja.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan, perlu upaya-upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja yang menjadi persoalan pada saat sekarang, salah satunya memberikan pemahaman hukum agar tidak terjadi lagi.

Terkait edukasi Hukum, Kejati Sumbar akan menggagas program Jaksa Mengajar. Untuk optimalisasi kegiatan DPRD Sumbar siap mendukung secara penganggaran atau yang lainya, diharapkan nantinya bisa memberikan ketentraman, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Muhidi menyebut, banyak poin-poin penting yang didiskusikan dengan Kajati untuk pembangunan daerah kedepan, gagasan Kajati untuk menciptakan masyarakat sadar hukum akan menjadi catatan penting DPRD Sumbar untuk didiskusikan kedepan.

"DPRD Sumbar nantinya akan menggelar pertemuan yang lebih formal untuk membahas program edukasi hukum dengan sasaran siswa dan siswi SMA/SMK," ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Dt Rajo Budiman mengatakan, pada tahun 2000 an kenakalan remaja yaitu tawuran, menjadi persoalan sosial yang meresahkan masyarakat.

"Sering sekali saya ikut untuk menghentikan kegiatan negatif tersebut bersama warga," ucapnya.

Dia menekankan, perlu langkah kongrit untuk menghentikan kenakalan tersebut, salah satunya edukasi hukum ke sekolah-sekolah.

Pelaku tawuran, terang Evi Yandri, juga memiliki kecerdasan dalam dirinya, namun mereka terjebak dalam ruang kenakalan.

Adapun komentar Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih menyampaikan, terkait program edukasi hukum untuk remaja, program tersebut adalah Jaksa Masuk Sekolah yang telah digagas oleh Kejati Sumbar.

"Kegiatan ini sudah lama kami gagas, namun terkendala anggaran yang terbatas, dan hanya dianggarkan untuk enam sekolah," ucap Yuni.

Kedepan, sebutnya, rencananya kita akan membuat program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan, dari SMA hingga perguruan tinggi.

"Jadi nantinya para Jaksa akan mengajar mata pelajaran tertentu, terkait edukasi Hukum dalam rangka pencegahan awal untuk taat pada hukum yang berlaku," katanya. (*)

Komentar