.
Kasus dugaan pelanggaran netralisasi ASN di daerah yang disebutkan itu sudah disampaikan ke BKN untuk ditindaklanjuti.
Kemudian Andriyani menjelaskan ada juga potensi markup anggaran terkait penyediaan alat peraga kampanye (APK).
Pihak BIN daerah Sumbar melihat, potensi itu terjadi di Pasaman Barat. Selanjutnya ada potensi pelanggaran pemasangan APK karena penempatannya tidak sesuai aturan yang ada.
"APK ini dipasang seperti di taman kota, dipagar instansi pemerintah, pos ronda, tiang listik, di pohon pelindung dan tempat lainnya yang memang dilarang untuk pemasangan APK paslon," beber Andriyani.
Selanjutnya, ada kerawanan coblos kotak kosong pada pemilihan nanti, terutama di daerah Dharmasraya, karena di daerah itu hanya ada satu paslon.
Dia melanjutkan, BIN daerah Sumbar juga mendeteksi adanya kerawanan konflik sosial masalah lahan.
"Ini bisa jadi potensi karena akan terjadi ketidaknyamanan pemilih yang akan berikan hak suaranya, terjadinya pindah TPS karena lokasinya rawan," tukas Andriyani. (*)


Komentar