Pariaman, Arunala.com - Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menginstruksikan Tim Netralitas ASN di pemkonya, untuk lakukan kajian dan pemeriksaan ASN yang diduga melakukan pelanggaran Netralitas.
Langkah ini diambil Roberia untuk menyikapi beredarnya screenshot percakapan di grup WA yang berisi ASN Pemko Pariaman mendukung salah satu pasangan calon (paslon) pada pilkada Kota Pariaman.
“Sesuai arahan Pj Wali Kota, kami akan lakukan kajian dan pemeriksaan ASN terkait dengan informasi yang beredar,” ujar Pj Sekko Pariaman, Yaminu Rizal, di ruang kerjanya, Kamis sore (17/10/2024).
Dalam pesannya itu, sebut Yaminu Rizal, Pj Wako menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada dan tidak pernah, mengarahkan atau menginstruksikan keberpihakan kepada salah satu calon.
"Bahkan di setiap kesempatan yang selalu dilakukan oleh Pj Wako, adalah tiada bosan untuk mengingatkan tentang Netralitas ASN," ucap Pj Sekko Pariaman ini.
Dengan beredarnya percakapan di salah satu grup WA, jelasnya,m, maka Pj Wako sama sekali tidak mengetahui grup dimaksud, mulai dari keberadaan grup tersebut dan pembentukan grup bukan seizin atau sepengetahuan dari Pj Wako.
Dirinya juga menjelaskan, pelanggaran Netralitas ASN, bisa dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Langkah selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan oleh tim netralitas terhadap ASN yang diduga terlibat, dan akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (*)


Komentar