.
Kemudian menyinggung proses hasil penghitungan suara, Arset menjelaskan, hasilnya langsung diantarkan ke kantor kecamatan.
"Karena besoknya (28 November, red) dilakukan rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Itu serentak kami lakukan pada tiap kecamatan yang ada di Kota Padang. Proses rekap di tingkat kecamatan itu kami rencana tiga hari lamanya," beber Arset. (*)
Halaman 12


Komentar