/Limapuluh Kota, Arunala.com - Ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan wisata ikonik Kelok Sembilan jadi fokus kunker Komisi I DPRD Sumbar ke lokasi tersebut, Minggu (25/5/2025).
Pasalnya, areal itu dinilai rawan akan kecelakaan berpotensi makan korban jiwa. Makanya rombongan DPRD Sumbar itu menginginkan kawasan itu berada dalam keadaan aman.
Lebih dari itu, anggota Komisi I ini meminta pemerintah daerah memasang rambu-rambu larangan berhenti bagi kendaraan yang melintas di kawasan itu.
"Pemasangan rambu ini diharapkan mampu mencegah kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang berhenti sembarangan," ungkap Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida.
Menurutnya, keindahan kawasan ini harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
"Dengan begitu tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta meperburuk citra pariwisata dan mengancam keselamatan publik," lanjutnya.
Dalam pengamatannya, Aida menjelaskan, kawasan Kelok Sembilan tidak memiliki ruang aman untuk parkir atau berhenti.
Karena itu, terang dia, aktivitas berhenti tanpa alasan darurat sangat berisiko mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Jadi pemasangan rambu larangan berhenti adalah salah satu langkah preventif yang harus segera diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan," ujar Aida.
Ini, lanjut dia, juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga.
Aida menambahkan, dari apa yang ditinjau hari itu, Komisi I DPRD akan mengupayakan agar anggaran untuk pengadaan dan pemasangan rambu tersebut bisa dialokasikan.
Sementara anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, Irsyad Safar, menyatakan ketertiban demi kepentingan umum di kawasan Kelok Sembilan harus menjadi prioritasnext
Komentar