Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu, Bawaslu Sumbar Gelar Diskusi

Metro- 02-08-2025 10:41
Suasana diskusi bertajuk
Suasana diskusi bertajuk "Bawaslu Sumbar Mendengar" membahas putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan lokal yang diadakan Bawaslu Sumbar, di Padang, Sabtu (2/8/2025). IST

Padang, Arunala.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah jadi topik bahasan dalam forum diskusi yang diadakan Bawaslu Sumbar

Forum dialog bertajuk "Bawaslu Sumbar Mendengar" diadakan Sabtu (2/8/2025) itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Sumbar.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, mengamanatkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang akan berlaku mulai 2029.

"Makanya kami adakan forum diskusi ini bersama pemangku kepentingan di Sumbar guna penyamaan pandangan dalam menyikapi putusan MK tersebut," kata Alni.

Dengan adanya persamaan persepsi, jelasnya, agar nantinya demokrasi tertata dengan baik.

Sedangkan, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat pengawasan.

"Kami ingin memberikan edukasi demokrasi yang baik, dan mewujudkan pemilu yang bersih serta transparan," katanya.

Alni menambahkan, forum diskusi ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu Sumbar untuk mengedukasi publik.

Sejalan dengan itu, imbuhnya juga meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat.

"Maka dari itu, Bawaslu dalam diskusi ini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu," ujar Alni.

Alni melanjutkan, melalui kegiatan "Bawaslu Sumbar Mendengar", pihaknya ingin menegaskan pentingnya pengawasan kolaboratif dan penegakan hukum pemilu yang adaptif.

Sementara saat sesi diskusi, muncul berbagai tanggapan dari para peserta, yang menyoroti tantangan dalam implementasi putusan MK itu.

Selanjutnyam bagaimana merumuskan peluang untuk memperbaiki tata kelola pemilu ke depan.

Acara forum diskusi ini, dihadiri langsung Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy KarsayudaKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan lainnya.

Adapun berbagai pihak yang ikut dalam diskusi itu antara lain Forkopimda, organisasi kemahasiswaan.

Kemudian ada organisasi keagamaan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas, serta partai politik peserta Pemilu 2024. (cpt)

Komentar