DPRD Sumbar dan Mitra Kerja Tuntaskan Pembahasan Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren

Metro- 18-09-2025 15:04
Komisi V DPRD Sumbar dan mitra kerjanya tuntaskan pembahasan Ranperda  Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren, Kamis (18/9/2025). IST
Komisi V DPRD Sumbar dan mitra kerjanya tuntaskan pembahasan Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren, Kamis (18/9/2025). IST

Padang, Arunala.com - Pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren yang dilakukan Komisi V DPRD Sumbar dengan mitra kerja akhirnya tuntas.

Baik Komisi V DPRD Sumbar dan mitra kerjanya sama-sama meyekapati ranperda ini menjadi Perda bagi Sumbar. Rapat finalisasi ini dilakukan di gedung DPRD Sumbar, Kamis (18/9/2025).

Ketua Komisi V, Lazuardi Erman mengatakan, rapat tersebut sangat strategis untuk menyamakan persepsi sehingga tidak terjadi perbedaan pandangan antara legislatif dengan eksekutif.

"Jumat besok (19/9/2025), ranperda akan ditetapkan menjadi Perda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren, karena tidak ada lagi perbedaan pandangan," kata Lazuardi.

Lazuardi menjelaskan, ada sejumlah mitra kerja dari Pemprov Sumbar yang terlibat dalam pembahasan akhir ranperda tersebut,

Rapat finalisasi pembahasan ranperda hadir mitra terkait yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BeKD, Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pembahasan Ranperda Nurfirman Wansyah dan dihadiri Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, Sri Kumala Dewi.

Sementara Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma'had Aly, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar, Syahrizal mengatakan, pihak mendukung penetapan Perda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren.

"Perda ini adalah langkah strategis untuk memajukan pesantren di Sumbar," ujarnya.

Syahrizal dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi atas inisiasi DPRD Provinsi Sumatera Barat melahirkan Ranperda tersebut. (cpt)

Komentar