.
"Jika sudah legal, penambangan bisa dilakukan sesuai kaidah yang baik, menjaga lingkungan, dan memberi manfaat ekonomi. Kalau sekarang, menambang tapi dihantui rasa takut dan berisiko merusak alam," katanya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan menegaskan, pihak kepolisian mendukung penuh langkah Pemprov Sumbar menekan PETI, termasuk dengan mendorong penetapan WPR sebagai solusi jangka panjang.
"Di lokasi ini kami menemukan satu unit alat berat yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyelidikan. Kami mendukung Pemprov Sumbar dalam mendorong penetapan WPR agar masyarakat dapat beraktivitas secara legal, aman, dan lingkungan tetap terjaga," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya legalitas, masyarakat dapat bekerja dengan tenang, pemerintah memperoleh manfaat dari sektor pajak, dan potensi kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.
"Yang paling utama, kelestarian alam tetap terjaga," pungkasnya. (*/dpg)


Komentar