.
Selain itu, ia mendorong hilirisasi hasil penelitian agar dapat dimanfaatkan oleh industri, menjadi dasar kebijakan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Universitas Andalas, menurutnya, harus mampu menjadi pelopor dalam menghasilkan karya ilmiah yang tidak hanya bereputasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman.
Dalam hal pendanaan, Efa Yonnedi juga mengingatkan pentingnya peran aktif para Guru Besar dalam mencari sumber pembiayaan penelitian dari luar kampus. "Peluang pendanaan terbuka luas, baik dari pemerintah, sektor swasta, maupun lembaga internasional, dan harus dimanfaatkan secara maksimal," ungkap Rektor.
Pada tahun ini, Universitas Andalas mencatat capaian pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) untuk 259 proposal dengan total anggaran mencapai Rp21 miliar. Namun, dari sekitar 1.500 dosen yang ada, baru 174 yang berperan sebagai ketua dalam proposal tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa potensi besar yang dimiliki universitas masih perlu terus dioptimalkan.
"Kami berharap para Guru Besar yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan Universitas Andalas sebagai pusat inovasi global. Tanggung jawab seorang Guru Besar tidak hanya terbatas di lingkungan kampus, tetapi juga mencakup kontribusi di tingkat nasional dan internasional," tukas Rektor.(*)


Komentar