Padang, Arunala.com - Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menyangkut Penyelanggaraan Pendidikan dan Perlindungan Petani yang di prakarsa DPRD Sumbar terus dimatangkan.
Hal itu mengemuka dalam sidang paripurna DPRD Sumbar, dengan agenda penyampaian jawaban DPRD atas tanggapan gubernur terhadap dua ranperda tersebut, Rabu (13/5/2026).
Rapat pembahasan yang dipimpim Wakil Ketua DPRD Iqra Chissa Putra itu, juga dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy beserta mitra kerja serta komisi terkait.
Iqra Chissa Putra mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya pada Senin (11/5/2026), saat gubernur menyampaikan pendapat, saran, dan tanggapan terhadap dua Ranperda usul prakarsa DPRD ini.
"Kedua ranperda ini merupakan langkah strategis mendukung peningkatan kualitas SDM, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat Sumbar," ujarnya.
Menurutnya, gubernur memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam mengusulkan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam Ranperda Pendidikan, pemerintah daerah menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter berbasis budaya Minangkabau, pengembangan pendidikan vokasi, pendidikan inklusif, perlindungan tenaga pendidik, hingga pendidikan aman bencana.
Selain itu, aturan yang dibahas juga diminta tetap selaras dengan kewenangan daerah, kemampuan fiskal, dan kebijakan nasional agar implementasinya berjalan efektif tanpa tumpang tindih regulasi.
Sementara pada Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perhatian difokuskan pada kebutuhan riil daerah.
Ini dimulai dari subsidi pertanian, irigasi, pemasaran hasil tani, penyuluhan, hingga penguatan kelembagaan petani.
Pemerintah berharap regulasi tersebut lebih menitikberatkan pada aspek implementasi di lapangan.
Iqra menegaskan, berbagai catatan dan masukan dari gubernur menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi ranperda.
"Masukan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran bagi masyarakat," katanya. (*/cpt)


Komentar