Padang, Arunala - 20 kasus narkoba berhasil diungkap Polresta Padang selama operasi Anti Narkoba (Antik Singgalang) yang digelar sejak 7 - 20 Februari 2020 lalu.
Jumlah ini menjadi pengungkapan terbanyak dibanding Polres maupun Polresta lainnya yang ada di Polda Sumbar.
"Sebab dari 96 kasus narkoba berhasil diungkap Polda Sumbar, Polresta Padang terbanyak mengungkap kasus," kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ma'mun kepada sejumlah wartawan saat presrilis pengungkapan kasus narkoba selama operasi Anti Narkoba (Antik) Singgalang di Mapolda Sumbar, Senin (2/3).
Pengungkapan kasus narkoba ini, lanjut Ma,mun, melibatkan 6 wilayah dalam Operasi Antik Singgalang, yakni Polresta Padang, Polres Bukittinggi, Tanah Datar, Payakumbuh, Pessel dan Polres Solok Kota, disamping 13 polres yang menjadi satuan wilayah imbangan dari operasi ini.
Menurut dia, pengungkapan terbanyak dilakukan Polresta Padang dengan total 20 kasus, disusul Direktorat narkoba Polda Sumbar 13 kasus dengan 16 orang tersangka, Polres Payakumbuh sebanyak 11 kasus 14 tersangka.
Polres Bukittinggi tujuh kasus 11 tersangka, Polres Solok Kota enam kasus dan delapan tersangka,Polres Tanah Datar lima kasus delapan tersangka dan terkahir Polres Pesisir Selatan empat kasus dengan empat tersangka.
"Ada beberapa kasus menonjol yang kami ungkap seperti penangkapan BO dan Z di Kota Padang pada 12 Februari lalu dengan barang bukti 6,8 kg, kemudian DS satu hari kemudian dengan barang bukti 240,76 kg sabu," jelas Ma'mun.
Dia menambahkan, dari 96 kasus tersebut, berhasil mengamankan 127 tersangka.
"Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 79,58 kilogram ganja, 729,75 gram sabu, serta 15 butir ekstasi," pungkas dia.
Komentar