Boleh Masuk Jika Memiliki Sertifikat Kesehatan: Soetta Siapkan Jalur Khusus Bagi Penumpang dari 4 Negara

Metro- 08-03-2020 21:21
Jalur khusus yang disediakan Bandara Soetta di Terminal 3 kedatangan bagi WNA yang masuk ke Indonesia, Minggu (8/3). (Foto : Istimewa)
Jalur khusus yang disediakan Bandara Soetta di Terminal 3 kedatangan bagi WNA yang masuk ke Indonesia, Minggu (8/3). (Foto : Istimewa)

Jakarta, Arunala - Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menyiapkan empat jalur khusus bagi warga negara asing (WNA) dari empat negara yang masuk ke Indonesia melalui bandara tersebut.

Tidak cuma Soetta, pihak PT Angkasa Pura II juga segera menerapkan aturan sama bagi Bandara yang berada dibawah naungan PT AP II.

Direktur Utama (Dirut) PT AP II Muhammad Awaluddin dalam rilisnya yang diterima arunala.com, Minggu sore (8/3), mengatakan pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari pengecekan dokumen perjalanan hingga pemeriksaan kesehatan.

"Prosedur dijalankan secara ketat namun tetap memperhatikan pelayanan dan dilakukan dengan teratur. Seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta di mana disediakan jalur khusus di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta. Bagi traveler pemegang paspor dan penumpang dari Italia, China, Korea Selatan dan Iran akan diarahkan masuk jalur 1," jelas Muhammad Awaludin.

Dia mengaku dalam melakukan pengawasan itu, AP II bersama Kantor Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terus memastikan prosedur pembatasan kedatangan traveler dari empat negara itu di bandara.

Kemudian, selain penumpang, setiap maskapai akan memberikan informasi jumlah penumpang dari Iran, Italia dan Korea Selatan kepada KKP dan PT Angkasa Pura II.

Dirinya juga menekankan, Pemerintah, tidak melarang penerbangan atau kedatangan traveler dari Iran, Italia dan Korea Selatan. Namun, yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pembatasan.

"Langkah yang dibuat pemerintah itu semata-mata sebagai upaya pencegahan masuknya virus Corona (Covid-19) ke Indonesia," tegasnya.

Awaluddin menambahkan, setiap WNA yang tiba dari empat negara itu diizinkan masuk ke Indonesia jika memiliki sertifikat kesehatan, dengan catatan sertifikat tersebut sudah dicek dan dinyatakan valid oleh KKP, meski memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari terakhir dari negara-negara itu.

Sertifikat kesehatan harus mencantumkan minimal dua keterangan yaitu Fit to Travel dan Free from Respiratory Diseases. Bagi WNA yang tidak membawa sertifikat kesehatan maka dipastikan ditolak masuk ke Indonesia.

"Adapun pemeriksaan suhu tubuh penumpang pesawat di area kedatangan internasional Terminal 3 Soekarno-Hatta dilakukan selama 24 jam. Terdapat dua alat untuk memeriksa suhu tubuh yakni thermal scanner dan thermo gun," ujar Muhammad Awaluddin.

Komentar