Padang, Arunala - Persoalan mundurnya tiga orang anggota tim penyusun materi debat ditanggapi pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Muhammad Taufik.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipahami dengan mundurnya beberapa anggota tim penyusun materi debat itu.
"Saya menilai persoalannya bukan terletak pada masalah mundurnya anggota tim itu, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan," kata Taufik saat dihubungi arunala.com, kemarin.
Pertama, sebut Taufik, soal mundurnya tim penyusun itu, kedua adalah masalah overlap, misalnya orang yang sama jadi anggota tim penyusun di tiga tempat berbeda, sehingga itu bisa memunculkan berbagai problem.
"Tapi overlap itu tidak memunculkan sebab akibat, apalagi selama berjalan kesepakatan kerja," jelas Taufik.
Kalau KPU ini, sambungnya, berdiskusi dan merapatkan orang-orang yang dianggap punya kompetensi dalam penguasaan bahan materi debat yang akan dibuat.
Namun kalau persoalan mundur dan tidak mundurnya anggota tim, kan tidak semua orang pula yang tahud kalau pakar yang diminta KPU itu berafiliasi dengan aktivitas kepemiluan seperti pengacara, tim sukses dan lainnya.
"Hal lainnya, alasan mundurnya mereka itu kan tidak bisa pula kita diteksi apa sebenarnya. Saya melihat sikap mundurnya mereka bisa saja soal political integritas. Sebab mereka merasa hal ini akan bias, akan tidak objektif, makanya mereka mundur secara personal," nilai Taufik.
Namun menurut dia, kalau pernyataan mundur di tengah perjalanan yang dilakukan beberapa anggota tim penyusun materi itu kan rumit jadinya.
"Sebab semua tim pakar yang diminta KPU menjadi tim penyusun materi debat itu kan diminta persetujuannya dari awal.
Mestinya saat mereka dikonfirmasi apakah bersedia masuk tim atau tidak, harusnya sudah clear saat awal itu, dan ini yang saya anggap aneh, karena beberapa anggota tim itu mundur beberapa hari jelang debat calon dilaksanaka," tukas Taufik.next


Komentar