Padang, Arunala - Rendahnya partisipasi pemilih dalam pilkada serentak 2020 di Sumbar menjadi bahan kajian bagi KPU Sumbar dan jajarannya di kabupaten kota.
Pasalnya tingkat partisipasi pemilih di Sumbar pada Pilkada 2020 khususnya untuk pemilihan gubernur di bawah target partisipasi nasional yang ditetapkan KPU RI sebesar 77,5 persen.
Plt Ketua KPU Sumbar, yakni Kordiv Partisipasi masyarakat (Parmas) dan SDM, Izwaryani menyebut bicara soal partisipasi pemilih maka itu berhubungan dengan tiga hal yakni evaluasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih.
"Tiga hal ini tidak bisa dipisahkan bila menyangkut partisipasi pemilih dalam suatu pemilihan," kata Izwaryani saat rapat evaluasi sosialisasi dan pendidikan pemilih pilkada serentak 2020 di Sumbar yang diadakan di sebuah hotel di Padang, Selasa (9/3).
Menurutnya banyak orang beranggapan partisipasi pemilih ditentukan oleh sejauh mana sosialisasi pemilihan yang dilakukan KPU.
"Namun hal itu tidak sepenuhnya mutlak, justru banyak faktor yang menentukan tingginya partisipasi pemilih, misalnya kampanye yang dilakukan peserta pemilihan (partai, red) dan pasangan calon (Paslon)," terang Izwayani.
Dirinya juga menyampaikan, untuk sosialisasi pemilihan, KPU sudah melakukannya secara masif. Akan tetapi, sebut dia, dalam sosialisasi pemilihan itu tugas KPU hanya sebatas memberitahukan ke pemilih kapan hari pemilihan dilakukan, tidak lebih dari itu.
"KPU tidak bisa melakukan hal yang lebih lanjut dari sosialisasi itu, apalagi menyangkut penjelasan lebih detail soal paslon. Dikhawatirkan ini nantinya akan menjadikan bahan pertanyaan dan kritikan berbagai pihak pada KPU apabila ikut pula menerangkan sosok paslon pada pemilih," jelas dia.
Menurut Izwaryani, untuk menjawab pertanyaan pemilih tentang profil paslon dan apa saja partai pengusungnya, tentunya peserta pemilihan atau paslon itu sendiri.
"Disinilah tujuan kampanye diberikan KPU kepada peserta pemilihan dan paslon, supaya pemilih bisa lebih mengenalnya," tukas Izwayani laginext


Komentar