Pemko Pariaman Sampaikan Jawaban Tiga Ranperda

Metro- 10-03-2021 15:12
Wali Kota Genius Umar saat sampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Pariaman terkait tiga ranperda, Rabu (10/3). (Dok Istimewa)
Wali Kota Genius Umar saat sampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Pariaman terkait tiga ranperda, Rabu (10/3). (Dok Istimewa)

Pariaman, Arunala -- Rabu (10/3), Wali Kota Pariaman menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Pariaman pada rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Pariaman.

Jawaban yang disampaikan Genius Umar ini menindaklanjuti pandangan fraksi yang telah disampaikan sehari sebelumnya.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pariaman, Fitri Nora, juga dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Para Wakil Ketua DPRD, Faisal dan Mulyadi beserta anggota DPRD Kota Pariaman, BUMN/BUMD dan instansi vertikal, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Kepala Desa dan Kepala Sekolah se Kota Pariaman.

Dalam jawabannya, Genius menjelaskan tiga Ranperda Kota Pariaman 2021 yang diusulkan pemko sangat penting untuk kemajuan dan pembangunan Kota Pariaman kedepan.

"Ranperda yang pertama tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, dimana kita menginginkan perumahan dan pemukiman kumuh di Kota Pariaman dapat kita tuntaskan," jelasnya.

Genius Umar juga mengungkapkan bahwa Kota Pariaman saat ini mendapatkan Program Padat Karya Tunai (PKT) Cas For Work (CFW) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pusat, dengan total mencapai 2,7 Milyar plus 1 Milyar untuk pembangunan galeri UMKM.

"Alhamdulillah, pada program PKT tahun 2021 ini, kita mendapat bantuan untuk 9 (sembilan) desa, dimana masing-masing desa mendapat alokasi dana sebesar Rp. 300 juta rupiah, dan dari Rp. 300 juta tersebut, sebanyak Rp. 180 juta rupiah digunakan untuk upah pekerja yang merupakan masyarakat sekitar, dan 1 Milyar untuk satu Desa dalam pembangunan galeri UMKM, sehingga sangat membantu masyarakat dan pemerintah kita, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini," tukasnya yang disambut tepuk tangan dari para peserta Rapat Paripurna yang hadir.

Untuk Raperda yang kedua yaitu Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012, tentang tata ruang wilayah Kota Pariaman Tahun 2010 - 2030, dimana Genius Umar menjelaskan bahwa Kota Pariaman yang saat ini terus maju dan berkembang, tentu memerlukan perubahan tentang tata ruangnext

Komentar