Jakarta, Arunala - Gonjang-ganjing soal amandemen UUD NRI Tahun 1945 telah membuat para elit "mandi basah" secara politik. Wacana perubahan konstitusi bertransformasi akan kekuatiran membuka kotak pandora yang sulit dikendalikan.
"Sampai saat ini belum ada kejelasan, apa iya amanendemen konstitusi akan terjadi, tapi suasana riuh membasahi bumi politik," ujar Anggota DPD RI, Alirman Sori, menanggapi berbagai isu terkait amandemen konstitusi, di Jakarta, Jumat (10/9).
Berbagai kekuatiran jika amandemen dilakukan akan menjadi kontak pandora tidak perlu disikapi berlebihan, karena persyaratan dan mekanisme perubahan konstitusi sudah diatur sedemikian rupa dalam pasal 37.
Pada ayat (1) dalam pasal itu menyebutkan, usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Kemudian pada ayat (2) menyebutkan, setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
Membaca dua ketentuan pada pasal 37 Ayat (1) dan Ayat (2) ini, sebut Alirman Sori, tidaklah sederhana, pastilah anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD akan hati-hati apalagi menyangkut kepentingan negara dalam jangka panjang.
"Yang perlu dikawal atas wacana perubahan konstitusi adalah jangan sampai ada kejahatan moralitas politik memanfaatkan momentum perubahan untuk kepentingan kelompok tertentu atas nama kepentingan negara, hal inilah harus diawasi bersama," ujar Alirman Sori senator asal Sumatera Barat.
Perubahan yang dilakukan harus didasari kepentingan nilai-nilai kebangsaan untuk memperbaiki sistem politik, sistem demokarsi dan sistem ketatanegaraan atas nama kedaulatan rakyat bukan atas nama kedaulatan segelintir orang atau elit.
Rencana perubahan yang dilakukan harus menciptakan ketertiban berbangsa dan bernegara sehingga tercapainya cita-cita bernegara untuk kemaslahatan rakyatnext


Komentar