RSUP M Djamil Pengampu Regional Penyakit Infeksi Emerging

Metro- 01-11-2023 20:48
Plt Direktur Medik dan Keperawatan RSUP M Djamil Dr dr Bestari Jaka Budiman SpTHT-KL(K) FICS saat memaparkan materi Seminar Kesiapsiagaan Penanganan Kasus Monkeypox, Rabu (1/11). (Dok : Istimewa)
Plt Direktur Medik dan Keperawatan RSUP M Djamil Dr dr Bestari Jaka Budiman SpTHT-KL(K) FICS saat memaparkan materi Seminar Kesiapsiagaan Penanganan Kasus Monkeypox, Rabu (1/11). (Dok : Istimewa)

.

Fasilitas yang disiapkan berupa poliklinik paru infeksi, laboratorium dengan mesin GenXpert, radiologi CT Scan dan MRI. Kemudian ruang isolasi tekanan negatif, ruang isolasi tekanan positif dan laboratorium.

"Tim RSPI Prof Dr Sulianti Saroso telah melakukan supervisi terkait PIE ini. Dari hasil monitoring dan evaluasi lumayan bagus hasilnya. Tinggal meningkatkan kemampuan pemeriksaan dengan laboratorium yang ada," ucapnya.

Tim P2P Kementerian Kesehatan pun, tutur Bestari, melihat kesiapan RSUP M Djamil untuk melakukan penanganan tata laksana jika terjadi kasus monkeypox.

"Mengunjungi laboratorium mikrobiologi, bagaimana sistem pencatatan dan pelaporan, dan diskusi," ujarnya seraya mengatakan ketersediaan SDM, alat kesehatan dan sarana prasarana memadai.

Ia mengatakan tujuan pengampuan PIE ini untuk mencegah masuknya penyakit PIE dari luar.

Kemudian bisa menanggulangi kejadian PIE agar tidak berkembang menjadi wabah, menahan penyebaran PIE yang ditemukan di suatu daerah agar tidak meluas ke daerah lain.

Jika terjadi di Sumbar maka tugas RSUP M Djamil menahan penyebaran ini. "Dan menekan angka kematian akibat PIE ini," ungkapnya.

Sedangkan tujuan khusus, sebut Bestari, memfasilitasi pelaksanaan empat pilar sistem kesehatan nasional.

"Kemudian tersedianya big data PIE melalui registri nasional yang menjadi bagian dari Integrated Health System (IHS)," sebut Bestari.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sumbar dr Reina Sovianty MKes mengatakan peran dinas kesehatan terhadap kasus penyakit infeksi emerging terutama pada kasus monkeyfox adalah memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional ke Dirjen P2P Kementerian Kesehatan melalui Public Health Emergency Operation Center (PHOC) atau laporan Surveilans Berbasis Kejadian/EBS di aplikasi SKDR.

"Menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari fasyankes dengan melakukan investigasi dalam 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat," tuturnya.

Kemudian, menyebarluaskan informasi tentang monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya.

"Dan berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar di wilayahnya," ungkapnyanext

Komentar