.
Sedangkan, Adrian Tuswandi yang juga penyintas survivor berencana Rabu (6/12) ini akan konsultasi ke Ombudsman Sumbar untuk menyigi apakah ada dugaan mala praktek dibalik boking online naik Gunung Marapi itu.
"Harus ada yang bertanggungjawab penuh dibalik musibah ini, status Gunung Marapi itu siaga II (waspada), ketentuannya jelas dilarang beraktivitas di radius 3 kilometer pada areal Gunung Marapi, tapi kok bisa terjadi 75 orang mendaki lewat boking online yang dikelola oleh salah satu OPD di Sumbar," ujar Adrian Tuswandi.
Dia melanjutkan, semua tahu bahwa Gunung Marapi Level II artinya tak ada aktifitas di radius 3 kilometer dari lubang kepundan.
"Tapi kok bisa petualang gunung naik, pakai boking online pula, hari ini saya mu koordinasi dengan Ombudsman Sumbar untuk mengungkap dugaan mala praktek dibalik kebijakan izin naik Marapi," ujar Adrian Tuswandi mempertanyakan.
Seperti diketahui, erupsi Gunung Marapi terjadi sekira 14.00 WIB lewat, Minggu (3/12) kemarin. Selain menyemburkan abu vulkani juga terjadi hujan batu dirasakan di Galuang Sungaipua Agam.
Tak itu saja ternyata di cadas Gunung Marapi ada 75 survivor, dari data terbaru Selasa malam, 21 korban sudah ditemukan dan dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia dan empat Survivor masih dicari untuk dievakuasi.
Kondisi korban meninggal dunia sudah sulit dikenali sehingga Mabes Polri dan Polda Sumbar mendirikan Posko DVI dan antemortem guna mengidentifikasi korban yang tewas akibat erupsi Gunung Marapi itu.
Sementara terkait Erupsi Marapi dan lebih 20 orang survivor meninggal dunia, Pihak Polda Sumbar berencana memanggil institusi terkait soal izinkan pendaki naik Marapi di status Marapi level II. (cpt/*)
Halaman 12


Komentar