Padang, Arunala.com - Anggota DPRD Sumbar, Hidayat, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran ini agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak.
"Selain itu, upaya pencegahan kekerasan seksual juga perlu melibatkan pendidikan dan pembinaan untuk membentuk sikap yang menghormati dan menjaga hak-hak individu," ungkap Hidayat dihadapan peserta sosialisasi perda (sosper) No. 7 tahun 2021 di Padang, Jumat (8/12).
Hidayat menyebutkan, Perda No. 7 tahun 2021 itu menyoal tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurutnya, Perda ini lahir dalam upaya menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari potensi kekerasan terutama terhadap perempuan dan anak.
"Melalui sosialisasi perda (sosper) ini, sebagai upaya Pemprov Sumbar dan DPRD meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan dapat mengurangi tingkat kekerasan seksual dan memberikan perlindungan yang lebih baik," ucap ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sumbar ini.
Selanjutnya, sebut Hidayat, dalam konteks tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang hak-hak mereka, prosedur pelaporan kekerasan, serta sanksi yang diberlakukan terhadap pelaku.
Dia menambahkan, hal lain yang perlu diperkuat adalah upaya pencegahan kekerasan seksual juga perlu melibatkan pendidikan dan pembinaan untuk membentuk sikap yang menghormati dan menjaga hak-hak individu.
"Hak perempuan dan anak harus dijaga dan ditegakkan sebagai langkah proaktif untuk mencegah kasus kekerasan yang merugikan. Semoga dengan adanya Perda ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat, dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan seksual di Masyarakat," pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat yang diwakilkan oleh Fuji mengatakan, kehadirannya dalam sosialisasi peraturan daerah (perda) bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
"Dengan menggunakan teori dan layanan yang kami sediakan, kami berupaya membuktikan bahwa pemerintah hadir dan berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat," ujar Fuji. (cpt/*)


Komentar