Masih ASN dan Perangkat Daerah, Lagi Tiga Caleg Dicoret KPU

Metro- 11-12-2023 12:39
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban.  (Dok : Istimewa)
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Jumlah calon anggota legislatif (caleg) yang dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten kota di Sumbar bertambah. Belum lama ini ada tiga caleg yang dicoret dari daftar calon tetap (DCT), dan Senin ini (11/12), jumlah caleg yang dicoret bertambah tiga orang lagi.

"Tiga caleg baru yang dicoret KPU itu masih PNS, wali nagari dan Bamus," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban saat dihubungiarunala.comdi Padang, Senin (11/12).

Ory Sativa Syakban menjelaskan, dengan ada tiga lagi caleg yang dicoret KPU, maka secara keseluruhan sudah ada enam caleg yang dicoret dari DCT per tanggal ini, Senin (11/12).

"Pencoretan tiga orang caleg yang baru ini dari DCT ini karena mereka tidak juga menyerahkan SK pemberhentian dari pekerjaan yang diwajibkan bagi caleg untuk mundur, paling lambat tanggal 3 Oktober 2023, tepatnya pada hari terakhir tahapan pencermatan DCT, sebagaimana

ketentuan pasal 14 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023," ungkap Ory di Padang, Senin (11/12).

Lebih lanjut Ory menjelaskan, konsekuensi atas tidak menyerahkan SK pemberhentian tersebut hingga batas waktu yang sudah diberikan, maka mereka dicoret di DCT.

Dia menerangkan, tiga caleg yang baru dicoret di DCT itu yakni nama Suhaimi dari Dapil 2 Solok Selatan. Abdullah dicoret dari Dapil 5 Kabupaten Solok, dan Indra Z Dt Nagari dari Dapil 3 Kabupaten Agam.

"Jadi, sampai saat ini sudah 6 orang caleg yang dicoret dari DCT," tukas Ory lagi.

Dia melanjutkan, atas perubahan SK DCT di tiga kabupaten tersebut, dimungkinkan diajukan proses sengketa di Bawaslu oleh parpol yang calegnya dicoret dari DCT.

Sebelumnya, KPU juga mencoret tiga caleg di Sumbar dari DCT karena tidak memenuhi syarat.

Mereka yang dicoret adalah Toni Yohansyah Putra, caleg DPRD Kota Solok serta Trimurti dan Rafdimar, caleg DPRD Kota Payakumbuh. (cpt/*)

Komentar