Padang, Arunala.com - Pimpinan Universitas Andalas (Unand) telah menerima informasi tentang adanya dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua mahasiswa. Unand prihatin dan memandang ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai etika.
"Unand sudah memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas untuk menindak setiap tindakan pelanggaran etika dan perilaku asusila baik di lingkungan kampus maupun di luar lingkungan kampus. Ini sesuai dengan Peraturan Rektor No 25 tahun 2022," kata Sekretaris Universitas, Henmiadi ST MEngSc PhD melalui siaran pers diterimaArunala.com, Senin (11/12).
Ia mengatakan, pihak Unand sedang menyelidiki kasus ini secara internal yang dilaksanakan oleh Komisi Etik Unand. Ini untuk dapat mengungkap masalah ini secara objektif.
"Untuk keperluan ini, Unand melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua yang bersangkutan," tutur Henmiadi.
Unand, sebut Henmiadi, berusaha senantiasa menegakkan disiplin mahasiswa dan seluruh sivitas akademika.
"Dan mengambil tindakan jika terbukti melakukan perbuatan melanggar etika sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia mengatakan belajar dari kasus ini, Unand akan memperkuat kebijakan dan langkah pencegahan agar tidak terjadi ke depan melalui pelatihan dan sosialisasi nilai-nilai etika dan perilaku yang baik.
"Unand mengajak seluruh pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk saling bekerja sama dan bersinergi agar kejadian pelanggaran norma, etika seperti ini tidak terulang lagi," ajak Henmiadi.
Diketahui, pasangan mahasiswa dan mahasiswi Unand kepergok warga diduga telah melakukan tindak asusila di salah satu masjid di kawasan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 18.21 WIB.
Menyirat informasi dari akun Instagram @Infounand, Senin (11/12), sepasang mahasiswa Unand itu berinisial TKAH dari Fakultas Hukum dan IA dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB).(ril/*)


Komentar