Padang, Arunala.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar Mahyudin melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Barat. Sidaknya itu guna memastikan layanan keagamaan berjalan baik sekaligus memastikan tidak adanya pungutan liar selain dicatat resmi.
"Saya sengaja datang ke KUA tanpa memberi tahu untuk membuktikan tidak pungutan liar (pungli) selain yang dicatatkan secara resmi," tegas Kakanwil Mahyudin, usai sidak, Jumat (15/12).
Kehadiran Kakanwil di KUA Padang Barat disambut Kepala KUA, Tasman bersama staf.
Disaat bersamaan Kakanwil juga melakukan dialog dengan calon pengantin (catin) yang akan melakukan skrining atau penasehatan perkawinan.
Kakanwil juga tidak menginginkan, masyarakat yang seharusnya mendapatkan layanan nikah, tidak mendapat layanan nikah dengan baik.
"Jangan utamakan jaspro (jasa profesi) sehingga pelayanan terabaikan. Saya tidak mau mendengar, nikahnya di kantor KUA tetapi tercatatnya di luar kantor. Nikah di kantor itu Rp0, penghulu tidak mendapatkan jasa profesi," tegas Kakanwil.
Ia juga meminta KUA bersama penghulu kerjakan tugas sesuai tugas dan fungsi. Tidak keluar dari aturan yang sudah ada, sehingga semua berjalan dengan baik.
"Aparatur sipil negara merupakan pembantu, kerjanya adalah melayani. KUA harus memberikan pelayanan atau membantu masyarakat dalam mendapat informasi keagamaan serta pelayanan nikah dan rujuk," kata Mahyudin.
Kuncinya adalah melayani imbuh putra Kampar Riau ini, aparatur KUA harus memberikan pelayanan yang maksimal atau exelen service. "Pelayanan ini memang sangat penting, masyarakat yang akan dilayani butuh keseriusan kita," pungkasnya.
Diakui Kakanwil, KUA sudah melakukan berbagai perubahan dan memiliki wajah baru.
"KUA sudah bermigrasi dan bertransformasi ke arah yang lebih baik. Melalui program revitalisasi, KUA memberikan layanan terbaik untuk semua," tukasnya.(ril/*)


Komentar