.
Sementara itu, Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade mengatakan ia mendampingi dan memfasilitasi manajemen RSUP M Djamil bertemu Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Ini supaya ada solusi bagaimana tanah yang sudah disetujui pelepasannya oleh Kementerian BUMN," tuturnya.
Andre Rosiade mencarikan solusi agar status tanah dari Kemenhub dan Kementerian BUMN beralih ke Kemenkes tanpa harus membayar ganti rugi sebanyak Rp 30 miliar.
"Kami menemukan, ternyata tanah itu masih atas nama Kemenhub. Kalau kita cari win-win solution, apakah mungkin, kantong kiri, kantong kanan. Itu satu," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumbar tersebut seperti dalam keterangan.
"Kedua, kalau tidak mungkin, apa mungkin harganya yang semahal itu. Ketiga, apa mungkin ya, bisa pembayarannya kami cicil, karena ini kan Kemenkes," sambung Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Sumbar tersebut.
Andre mengatakan dirinya memfasilitasi pertemuan tersebut agar persoalan tanah segera selesai. Sebab, urusan itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Supaya pelayanan kesehatan masyarakat Sumatera Barat lebih baik lagi, mohon doanya dan dukungannya masyarakat Sumbar. Terus bekerja," kata Andre.
Andre sebelumnya meminta Erick Thohir mencarikan solusi terkait status kepemilikan tanah RSUP Dr M Djamil Padang.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Andre Rosiade dalam rapat kerja (Raker) antara Menteri BUMN beserta jajaran dengan Komisi VI DPR RI, Senin (4/12).
Andre Rosiade mengatakan, masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan oleh RSUP Dr M Djamil yang harus membayar kompensasi sebesar Rp 30 miliar kepada pihak PT KAI.
Pasalnya, tanah yang jatuh kepada RSUP Dr M Djamil tersebut masih berada di bawah penguasaan atau kepemilikan aset dari Kemenhub.
"Kita butuh uang itu untuk membangun ruang baru bagi 15 ribu pasien yang membutuhkan ruang perawatan baru," kata Andre.(ril/*)
Halaman 12


Komentar