Konsumen Miliki Bukti Transaksi ke Perusahaan, HGM Siap Ganti 100 Persen

Metro- 23-12-2023 13:15
Direktur HGM Albert Gani (Beto) bersama dua branch managernya yakni Nyoto Hamdani dan Ervan Holyon saat jumpa pers dengan wartawan di Padang, Sabtu siang (23/12). (Foto : Arzil)
Direktur HGM Albert Gani (Beto) bersama dua branch managernya yakni Nyoto Hamdani dan Ervan Holyon saat jumpa pers dengan wartawan di Padang, Sabtu siang (23/12). (Foto : Arzil)

Padang, Arunala.com - Direktur PT Honda Gajah Motor (HGM) Albert Gani menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami konsumenyang memiliki bukti transaksi keuangan langsung dengan perusahaan.

Hal ini disampaikan Albert Gani akrab disapa Beto ini, menjawab adanya isu negatif yang sempat melanda agen penjualan mobil terbesar di Sumbar ini, akibat ditangkapnya salah seorang oknum karyawan perusahaan ini oleh kepolisian karena dugaan penggelapan uang konsumennya.

"Kami akan tanggung jawab 100 persen bagi konsumen yang dirugikan oleh salah seorang oknum karyawan kami. Dengan catatan penggantian ini diberikan kepada konsumen yang punya bukti transaksi langsung di kami (HGM, red), itu uang konsumen," kata Beto didepan sejumlah wartawan saat jumpa pers di kantor HGM cabang By pass Padang, Sabtu siang (23/12).

Beto yang didamping dua branch manager HGM yakni Nyoto Hamdani (cabang Khatib Sulaiman) dan Ervan Holyon (cabang By pass), sama-sama mengaku cukup kaget dan tidak percaya dengan ada kejadian itu pada HGM.

"Sebab selama 40 tahun HGM hadir melayani konsumen di Sumbar, khususnya Kota Padang, baru kali ini kasus melanda HGM," ujarnya.

Beto menegaskan, pihaknya dalam menjalan usaha, kepercayaan terhadap konsumen yang terpenting sekali dijaga.

Sementara itu BM HGM Khatib Sulaiman, Nyoto Hamdani menyampaikan, oknum karyawan yang diduga lakukan penggelapan uang konsumen ini sudah dilaporkan ke Polresta Padang pada Sabtu (2/12) lalu.

"Kini oknum berinisial "K" ini telah ditahan, dan penyidik sedang dalam proses pendalaman kasus dugaan penggelapan ini," ungkap Nyoto.

Ditanya berapa besaran kerugian yang dialami perusahan dan berapa banyak konsumen yang dirugikan?

Baik Beto, Nyoto Hamdani dan Ervan Holyon belum mau mengungkapkan. Alasan mereka, pemeriksaan atas kasus ini masih dikembangkan penyidik Polresta Padang.

Komentar