Selama 2023, Kasus Cabul Menonjol di Padang

Metro- 27-12-2023 22:22
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap menunjukkan pelaku dugaan tindak pencabulan saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2023 di Padang, Rabu (27/12). (Dok : Istimewa)
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap menunjukkan pelaku dugaan tindak pencabulan saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2023 di Padang, Rabu (27/12). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Jelang tutup tahun 2023 ini, Polresta Padang merilis jumlah penanganan kasus yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pres rilis yang diadakan pihak Polresta Padang, Rabu (27/12) siang, terungkap kasus tindak pidana pencabulan yang banyak ditangani.

"Dari berbagai kasus yang kami tangani, tindak pidana pencabulan merupakan salah satu kasus menonjol yang terjadi di Padang pada 2023, dan 65 orang pelaku sudah kami proses secara hukum," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap pada sejumlah wartawan saat menggelar pers rilis akhir tahun 2023 di Padang, Rabu (27/12).

Menurutnya, sebanyak 65 kasus pencabulan itu, tercatat ada 1.854 Laporan Polisi (LP) yang ditangani oleh jajaran Polresta Padang. Dari sisi penegak hukum, pihaknya telah melakukan penindakan kepada para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, dari 65 kasus pencabulan tersebut, 80 persen korbannya adalah anak dibawah umur.

Dari jumlah kasus pencabulan itu, ada empat kasus diantaranya merupakan orang dekat korban pelakunya.

"Ini jelas memiriskan bagi kita semua bahwa pelaku dugaan tindak pidana pencabulan itu dilakukan oleh orang terdekat korban seperti ayah kandung, ayah tiri, hingga tetangga korban," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Ferry menyarankan perlunya memperbanyak edukasi bagi anak-anak dibawah umur agar tidak menjadi korban tindak kekerasan pencabulan.

"Edukasi perlu digencarkan kepada anak-anak, sehingga mereka paham mana bagian tubuh yang harus dijaga dan tidak boleh disentuh oleh orang lain," jelasnya.

Sementara itu, penanganan kasus kriminal lainnya, Polresta Padang melalui Satuan Reserse Kriminal menangani 1.224 kasus, yang didominasi kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. (cpt/*)

Komentar