Dari Rakernis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilu: Tahapan Pungut Hitung Puncak Pengawasan Bawaslu

Metro- 26-01-2024 15:31
Anggota Bawaslu Kota Padang, Rahmad Ramli berikan pembekalan proses penyelesaian sengeketa acara cepat pemilu kepada anggota Panwascam se Kota Padang, Jumat (26/1). (Foto : Arunala.com)
Anggota Bawaslu Kota Padang, Rahmad Ramli berikan pembekalan proses penyelesaian sengeketa acara cepat pemilu kepada anggota Panwascam se Kota Padang, Jumat (26/1). (Foto : Arunala.com)

Padang, Arunala.com - Makin dekatnya hari pencoblosan pada pemilu 2024, menunjukkan makin dekatnya puncak pengawasan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

Penegasan ini disampaikan Anggota Bawaslu Padang, Firdaus Yusri kepada seluruh anggota Panwascam se Kota Padang, dalam rapat kerja teknis penyelesaian sengeketa acara cepat tahapan rapat umum pemilu 2024, di salah satu hotel berbintang di Padang, Jumat (26/1).

"Seperti diketahui, sepanjang tahapan pemilu yang telah dilaksanakan sejak 20 bulan lalu, proses pemungutan dan penghitungan (pungut hitung) suara pada hari H adalah puncak dari pengawas yang dilakukan Bawaslu dan jajarannya," ungkap Firdaus yang juga Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas ini.

Untuk itu, sebutnya, banyak hal yang perlu diperhatikan seiring makin dekatnya hari pemungutan suara itu, terlebih bagi petugas pengawas TPS yang dituntut harus memahami tugas dan kewenangan mereka selaku petugas pengawas.

Soalnya, kata Firdaus, dalam pengawasan pungut hitung itu, ada beberapa regulasi atau aturan yang harus dipahami pengawas TPS itu baik itu Perbawaslu maupun aturan KPU tentang juknis pungut hitung itu.

"Hal itu ditujukan agar saat di lapangan nanti, baik pengawas TPS dan KPPS jangan sampai ada perbedaan persepsi menyangkut proses pungut hitung tersebut," tukas Firdaus menekankan.

Tampaknya apa yang disampaikan Firdaus ini bisa dikatakan cukup beralasan, karena sebagai besar petugas pengawas TPS yang telah direkrut Bawaslu Padang, sebanyak 60 persen dari mereka merupakan orang baru.

Hal yang sama juga terjadi pada petugas KPPS yang dibentuk KPU, sekitar 60 persen dari KPPS itu juga orang baru.

Poin lainnya disampaikan Firdaus untuk jajaran pengawas mulai dari Panwascam hingga pengawas TPS adalah menyangkut teknis pelaksanaan pengawasan pungut hitung dengan menggunakan sistem pengawas pemilu (Siwaslu) yang ada pada Bawaslunext

Komentar