Padang, Arunala.com--- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menyatakan "perang" terhadap parkir liar. Dibuktikan dengan penertiban parkir liar di sejumlah titik yang selama ini kerap digunakan oknum pengendara sebagai tempat parkir, Senin (8/7/2024).
Sejumlah titik yang ditertibkan adalah sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Jati (Perintis Kemerdekaan) Jalan Sawahan, Jalan Proklamasi, dan sepanjang Jalan Bypass Lubeg-Indarung.
Di titik-titik tersebut ditemukan sejumlah mobil yang parkir bukan pada tempatnya. Untuk menimbulkan efek jera, mobil-mobil tersebut kemudian diderek setelah diberikan toleransi selama 10 menit pasca-pemberitahuan melalui pengeras suara.
"Parkir liar di tempat yang bukan peruntukannya itu sering jadi pemicu terjadinya kecelakaan dan kemacetan. Karena itu kita rutin melakukan penertiban," kata Kabid Keselamatan dan Operasional, Malizar Ade usai melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik di Kota Padang sebagaimana dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang.
Dia menyebut pihaknya rutin berkoordinasi dengan Polresta Padang, Satpol PP, serta komunitas peduli keselamatan terkait titik-titik parkir liar yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Jadi ketika kami mendapatkan informasi terkait kendaran-kendaran yang parkir tidak karuan yang memicu kecalakaan dan kemacetan maka kami langsung turun ke lapangan," jelasnya.
Malizar Ade meyebutkan, untuk oknum pengendara yang mobilnya diderek diharuskan membayar denda sesuai dengan Perwako Nomor 32 Tahun 2021.
"Di situ kalau mobil kecil roda empat dendanya Rp 350.000. Kalau mobil besar seperti roda 6 dan seterusnya itu Rp 500.000," katanya.
Malizar Ade juga mengimbau kepada masyarkat pengguna jalan dan pengemudi untuk mematuhi aturan yang ada demi keselamatan. Ini demi kenyamanan pengguna lainnya agar Kota Padang tertib parkir dan tidak sembraut.
"Parkir pada tempat yang sudah disediakan, itu keinginan kami. Semoga dengan kegiatan ini membawa efek jera, membawa pengaruh terhadap Kota Padang agar terciptanya Padang yang aman tertib dan teratur sehingga di senangi oleh pengguna jalan," pungkasnya. (*)


Komentar