PKS Sumbar Tegaskan Tidak Ada istilah 'Kocok Ulang' Pasca Putusan MK

Metro- 21-08-2024 07:15
Sekretaris DPW PKS Sumbar Rahmat Saleh. (dok : istimewa)
Sekretaris DPW PKS Sumbar Rahmat Saleh. (dok : istimewa)

Padang, Arunala.com - Kendati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberi ruang bagi partai yang tidak miliki kursi di parlemen untuk usung calon kepala daerah pada pilkada serentak, namun ini tidak membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar takut.

"Sebaliknya, kami dari PKS Sumbar tetap komit untuk selalu solid dalam mengusung calon-calonnya yang akan maju pilkada itu, termasuk untuk pemilihan gubernur," ungkap Sekretaris DPW PKS Sumbar Rahmat Saleh kepada wartawan di Padang, Selasa sore (20/8/2024) kemarin.

Ia bahkan menegaskan, PKS konsisten untuk tetap mengusung calon-calon kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota yang sudah diputuskan oleh partainya.

Rahmat menambahkan, tidak ada perubahan yang akan dilakukan terhadap calon yang sudah ditetapkan, serta istilah 'kocok ulang' tidak akan diterapkan.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, calon baru hanya akan diperkenalkan jika ada daerah yang belum memiliki keputusan.

"Jika ada calon baru, itu hanya untuk daerah yang belum diputuskan. Untuk daerah yang sudah ada keputusan, akan tetap sesuai keputusan awal," tambahnya.

Mengenai kemungkinan calon baru untuk Pilgub Sumbar 2024, Rahmat menyatakan PKS akan menghargai proses tersebut.

"Tentu kami di PKS hargai. Insya Allah PKS yakin bahwa calon yang sudah kita putuskan maju dari PKS, bersama Gerindra dan Demokrat, akan siap bertarung, Mahyeldi-Vasko," tutupnya. (*)

Komentar