Padang, Arunala.com - Pasca keluarnya surat dinas KPU RI kepada semua KPU provinsi, kabupaten kota dan KIP, terkait penerimaan kembali pendaftaran paslon kepala daerah pada daerah dengan 1 paslon, tampaknya segera ditindaklanjuti.
Untuk di Sumbar, hanya Kabupaten Dharmasraya yang punya 1 paslon yang mendaftar. Melihat itu, KPU Sumbar lalu menginstruksikan KPU kabupaten setempat untuk kembali membuka masa pendaftaran paslon.
Bahkan hari ini (Kamis, red), KPU Dharmasraya menggelar rapat internal mereka dalam menyikapi surat dinas KPU RI tersebut.
"Saat ini kami di KPU sedang menggelar rapat, diantara membahas masa penerima paslon sesuai dari apa yang didalam surat dinas KPU RI itu," ungkap Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra saat dihubungi Arunala.com, Kamis siang (12/9/2024).
Dia juga menyebutkan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail hal apa saja yang dibahas dalam rapat itu, karena dia beralasan rapat masih berlangsung.
"Nanti saya hubungi balik ya bang, soalnya kami masih dalam suasana rapat terkait instruksi dari KPU Sumbar kepada kami," ungkap France Putra lagi.
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menyebut, KPU RI memerintah KPU daerah untuk menerima dokumen pendaftaran parpol yang telah mendaftarkan pasangan calon baru pada masa perpanjangan pendaftaran namun belum diberikan status pendaftarannya, apakah diterima atau dikembalikan.
“Meskipun demikian, ada persyaratan tambahan bagi parpol yang telah mendaftarkan pasangan calon baru pada masa perpanjangan, sementara parpol tersebut sudah mendaftarkan pasangan calon lain pada rentang waktu tanggal 27 hingga 29 Agustus yang lalu,” ujar Ory.
Persyaratan administrasi tersebut, sebut Ory, adalah berupa surat pemberitahuan bermaterai cukup yang ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris parpol, dan sampaikan kepada pasangan calon dan partai politik koalisi awal.
"Yang substansi isi penyampaiannya adalah, bahwa parpol dimaksud mendaftarkan pasangan calon yang berbeda dan berkoalisi dengan parpol yang berbeda pula dari sebelumnya," tukas Ory. (*)


Komentar