Padang, Arunala.com - Penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati telah dilakukan KPU, kemarin.
Ini menandakan rangkaian pilkada serentak 2024 di Sumbar telah didepan pintu.
"Maka diharapkan masyarakat terus berpartisipasi aktif untuk menyukseskan pilkada demi lahirnya pemimpin yang mampu mewujudkan pembangunan daerah," ungkap Ketua sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar usai menghadiri rapat pleno terbuka KPU Sumbar pengundian dan penetapan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di Padang, Senin (23/9/2024).
Menurut Irsyad Syafar, seiring dengan itu, masa kampanye segera berjalan. Silakan masyarakat mengenal lebih dalam calon kepala daerah melalui visi dan misi yang di usung.
"Jika dirasa sesuai maka salurkan hak pilih pada 27 November mendatang," katanya.
Dia mengajak masyarakat untuk menggunakan hak demokrasi yang telah diberikan negara untuk memilih pemimpin daerah, ikuti hati nurani untuk kesejahteraan bersama, serta jauhilah praktik politik uang yang bisa saja terjadi jelang pilkada berlangsung.
"Tidak hanya itu, segala bentuk transaksional lainya harus dihindari, sehingga lahir lah pemimpin yang benar-benar pilihan masyarakat di provinsi dan 19 kabupaten kota di Sumbar," katanya.
Dia menyebut, proses pemilihan kepala daerah akan bergulir nomor urut para pasangan calon pun telah ditetapkan secara nasional, diharapkan pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan damai tanpa adanya gesekan sosial di tengah masyarakat.
Pilkada serentak di Sumbar, sebut Irsyad Syafar, akan berlangsung untuk pilgub dan pilkada bupati/wali kota.
Hari pemilihan akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024, serentak dengan pilkada di seluruh daerah di Indonesia.
Ia menerangkan, pemungutan suara akan berlangsung di 10.846 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 4.103.084 pemilih yang terdaftar di dalam DPT.
"Sedangkan total ada 56 paslon yang akan berkompetisi di pilkada serentak 2024 yaitu dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan 54 pasangan calon bupati-wakil bupati dan calon wali kota-wakil wali kota," pungkas Irsyad Syafar. (*)


Komentar