Padang, Arunala.com - Komitmen dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tidak hanya dituntut menghadirkan pilkada bermartabat saja.
Tapi komitmen paslon ini juga dituntut untuk anti hoax, anti politisasi SARA dan tidak memobilisasi ASN bagi kepentingan mereka pada pilkada serentak ini.
Makanya, Bawaslu Sumbar mengajak paslon meminta keseriusannya dengan deklarasi pengawasan anti hoax, politisasi SARA dan netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Sumbar Alni menjelaskan, substansi dari deklarasi kegiatan ini adalah untuk menjaga dan memastikan pelaksanaan pilkada berjalan sesuai hukum yang ada.
"Tidak hanya penyelenggara saja, namun paslon dan seluruh masyarakat harus memastikan juga pelaksanaan pilkada serentak berlangsung umum, jujur dan adil," ungkap Alni saat deklarasi pengawasan anti hoax, politisasi SARA dan netralitas ASN bagi paslon Gubernur di Padang, Rabu siang (25/9/2024).
Jadi, terangnya, untuk menjaga hal itu tidak hanya penyelenggara saja, namun juga semua masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi tahapan pelaksanaan pilkada ini.
"Salah satu substansi dari deklarasi ini adalah bagian keinginan keberhasilan semua pihak, mulai dari masyarakat, paslon dan penyelenggaraan," kata Alni.
Dia juga jelaskan, deklarasi ini bukan bagian dari tahapan, tapi ini sebagai bentuk fungsi dari Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan, termasuk upaya antisipasi munculnya berbagai kerawanan.
Hal kedua disampaikan Alni yakni kenapa deklarasi ini dibuat. Karena dalam proses pengawasan, hal itu menjadi bagian dari titik awal pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
"Mengingat indikasi terjadinya pelanggaran bisa terjadi dan potensinya besar sekali, sebab politisasi SARA dan soal netralitas ASN, itu menjadi sebuah percampuran pembauran yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan baik untuk paslon maupun pihak-pihak lain," tukas Alni.
Ini, tegasnya, bisa merusak tatanan demokrasi masa panjang, dan juga berhubungan erat dengan integritasnext


Komentar