.
Dari tangan keempatnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet yang berisikan 60 buah kartu ATM dari berbagai Bank.
Ada juga dua buah patahan gergaji besi warna orange dengan dilapisi plaster, dan 1 kotak tusuk gigi.
"Para pelaku beraksi dengan cara mengganjal slot lubang kartu di mesin ATM menggunakan alat sejenis tusuk gigi dan sebuah bahan besi tipis hingga kartu nasabah tersangkut," ujar Yasin dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
Dengan cara itu, lanjutnya, sehingga menimbulkan error sistem dan kartu nasabah tertahan atau tidak keluar.
Pada momen ini lah para pelaku berpura pura menawarkan bantuan dan saat korban lengah, para pelaku langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain yang sejenis.
Dilanjutkannya, saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Polresta Padang terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan warga masyarakat.
"Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal," pungkas Yasin. (dpg)


Komentar