Polemik KI Sumbar, PJKIP Audensi dengan Ketua DPRD Sumbar: Supardi Beberkan Duduk Perkara KI Sumbar

Metro- 08-01-2024 14:08
Suasana audensi Ketua DPRD Sumbar, Supardi dengan pengurus dan anggota PJKIP Sumbar di DPRD, Senin (8/1). (Dok : Istimewa)
Suasana audensi Ketua DPRD Sumbar, Supardi dengan pengurus dan anggota PJKIP Sumbar di DPRD, Senin (8/1). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Ketua DPRD Sumbar, Supardi buka-bukaan dan menjelaskan secara gamblang terkait polemik hasil seleksi komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027 yang hingga kini masih belum ada kepastiannya.

Pemaparan soal polemik KI Sumbar itu disampaikan Supardi kepada pengurus dan anggota Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar dalam acara audensi di DPRD Sumbar, Senin (8/1).

Meski begitu, kami di DPRD Sumbar berjanji segera akan mengumumkan hasil penetapan seleksi tersebut dengan catatan jika telah menerima surat balasan dari KI pusat. Hanya saja, surat itu belum kunjung kami terima, makanya proses penetapan dari pimpinan DPRD menjadi tertunda pula," kata Supardi saat audensi itu.

Dia menambahkan, jika sudah ada surat balasan dari KI pusat, segera ditindaklanjuti dan serahkan nama-nama komisioner ke gubernur.

"Tidak perlu waktu lama. Dalam hitungan jam setelah surat diterima akan kami tetapkan dan serahkan ke gubernur," tegas Supardi lagi.

Ia menjelaskan, surat tersebut yakni balasan dari surat yang dikirimkan DPRD perihal permintaan pemaparan secara tertulis tentang tafsir pasal-pasal yang mengatur tentang seleksi komisioner. Terutama terkait tes kepatutan dan kelayakan serta penetapan berdasarkan hasil tes yang dilaksanakan oleh DPRD.

"Sebenarnya tafsiran pasal ini sudah dipaparkan KI pusat saat Komisi I dan Wakil Ketua DPRD Irsyad Safar berkonsultasi ke sana Oktober lalu. Namun kami tindaklanjuti lagi dengan meminta pemaparan secara tertulis untuk pegangan jika nanti ada permasalahan atau sengketa," ujar Supardi.

Seperti diketahui, lanjutnya, baru-baru ini gubernur tidak memperpanjang masa jabatan komisioner KI yang lama. Di lain sisi, komisioner yang baru belum ditetapkan. Hal ini mengakibatkan kekosongan komisioner di KI Sumbar.

Untuk hal ini Supardi menjelaskan, DPRD telah menyelesaikan tugas seleksi sesuai aturan. Kronologisnya, lanjut Supardi, gubernur menyerahkan 15 nama calon komisioner pada Desember 2022. Lalu Komisi I DPRD melaksanakan tes uji kepatutan dan kelayakan pada Januarinext

Komentar