>
Tentu saja, tutur Azhar Jaya, dengan adanya maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan, terjadi pengurangan kapasitas tempat tidur. "Kami sudah memapping di seluruh Indonesia, dengan kebijakan KRIS ini akan berkurang 10-15 persen tempat tidur. Termasuk di RSUP Dr M Djamil," ucapnya.
Ia mengatakan adanya kekurangan tempat tidur atas kebijakan KRIS itu harus segera ditambah sehingga tidak membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat terganggu.
"Dengan keberadaan lahan ini, maka ruang rawat inap di RSUP Dr M Djamil akan bertambah. Sehingga ke depannya RSUP Dr M Djamil bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat di Indonesia khususnya Sumatera Barat," harap dr Azhar Jaya.
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan penandatanganan kesepakatan ini sebagai salah satu bentuk wujud nyata hadirnya BUMN di tengah masyarakat. "Apa yang dilakukan hari ini adalah konstitusionalitas. Memang ada proses yang dilewati dalam pelepasan aset ini. Apalagi aset negara. Jadi kami memastikan tertata dan berjalan dengan baik. Dan pasti akan kami carikan solusinya," sebutnya.next


Komentar