RSUP Dr M Djamil-PT KAI Tandatangani Kesepakatan Pembayaran Ganti Rugi Aset Tanah

Metro- 15-10-2024 17:28
Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua bersama Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI  Dadan Rudiansyah memperlihatkan perjanjian kerja sama di Kemenkes Jakarta, Selasa (15/10/2024). Humas RSUP Dr M Djamil
Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua bersama Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI Dadan Rudiansyah memperlihatkan perjanjian kerja sama di Kemenkes Jakarta, Selasa (15/10/2024). Humas RSUP Dr M Djamil

>

Tentu saja, tutur Azhar Jaya, dengan adanya maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan, terjadi pengurangan kapasitas tempat tidur. "Kami sudah memapping di seluruh Indonesia, dengan kebijakan KRIS ini akan berkurang 10-15 persen tempat tidur. Termasuk di RSUP Dr M Djamil," ucapnya.

Ia mengatakan adanya kekurangan tempat tidur atas kebijakan KRIS itu harus segera ditambah sehingga tidak membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat terganggu.

"Dengan keberadaan lahan ini, maka ruang rawat inap di RSUP Dr M Djamil akan bertambah. Sehingga ke depannya RSUP Dr M Djamil bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat di Indonesia khususnya Sumatera Barat," harap dr Azhar Jaya.

Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan penandatanganan kesepakatan ini sebagai salah satu bentuk wujud nyata hadirnya BUMN di tengah masyarakat. "Apa yang dilakukan hari ini adalah konstitusionalitas. Memang ada proses yang dilewati dalam pelepasan aset ini. Apalagi aset negara. Jadi kami memastikan tertata dan berjalan dengan baik. Dan pasti akan kami carikan solusinya," sebutnya.next

Komentar