KPU Sumbar Mulai Pleno Penetapan Hasil, Form D Hasil jadi Perhatian

Metro- 07-12-2024 15:09
Proses buka kotak yang dilakukan KPU Pessel sebelum pembaca hasil rekap tingkat kabupaten di rapat pleno penetapan hasil perolehan suara gubernur dan wakil gubernur oleh KPU Sumbar di Padang, Sabtu (7/12/2024). (dok : arunala.com)
Proses buka kotak yang dilakukan KPU Pessel sebelum pembaca hasil rekap tingkat kabupaten di rapat pleno penetapan hasil perolehan suara gubernur dan wakil gubernur oleh KPU Sumbar di Padang, Sabtu (7/12/2024). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Mulai Sabtu (7/12/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menggelar rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Dalam rapat pleno ini, semua KPU kabupaten kota hadir, karena mereka nantinya yang akan membacakan hasil penetapan hasil di tingkat kabupaten kota.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitimen menjelaskan, sebelum rekap hasil Pilgub Sumbar ini ditetapkan tingkat provinsi, telah dilakukan penetapan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, kecamatan hingga tingkat kabupaten kota.

"Proses rekap yang dilakukan KPU Sumbar ini tidak sekadar tahapan administrasi prosedural formalitas saja, tapi ini wujud transparansi dari bentuk penyelenggara pilkada yang bersih," ungkap Surya Efitrimen.

Makanya, melalui rekapitulasi yang diadakan hari ini, dia berharap seluruh masyarakat dan pihak terkait dapat menyaksikan proses ini dengan penuh kepercayaan bahwa pelaksanaan pilkada yang dijalankan penyelenggara pemilu berjalan secara bersih dan sesuai dengan aturan yang ada.

Hal selanjutnya, Surya Efitrimen juga menjelaskan proses dari alurnya penetapan hasil tingak provinsi ini yang dimulai dengan membuka kotak yang isinya from D hasil dan form D kejadian khusus.

Selanjutnya membacakan hasil perolehan suara pilgub di kabupaten kota mereka masing-masing.

Menariknya, saat rapat pleno ini dimulai sekitar pukuk 14.30 WIB, hanya saksi dari paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Mahyeldi-Vasko yang telah hadir.

Sedangkan, saksi dari paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Epyardi-Ekos belum juga hadir di rapat pleno tersebut

"Untuk hal ini kami (KPU Sumbar, red) telah menghubungi saksi paslon ini, namun belum ada konfirmasi kehadiran dari saksi paslon gubernur dan wakil gubernur nomo 2 ini," sebut Surya Efitrimen.

Makannya, sebelum rapat pleno penetapan hasil itu dilanjutkan, Surya Efitrimen lalu meminta pendapat ketua Bawaslu Sumbar, Alni dengan belum hadirnya saksi dari paslon nomor urut 2 itu.

Saat itu, Alni disaksikan oleh para undangan yang hadir memberi isyarat agar rapat pleno itu tetap dilanjutkan.

Di sisi lain, KPU yang pertama menyampaikan penetapan hasil perolehan suara gubernur dan wakil gubernur yakni KPU Kabupaten Pesisir Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembacaan hasil perolehan suara dari kabupaten itu masih berlangsung. (*)

Komentar