Medo: Ada Proses Dilakukan KPU Sumbar Sebelum Penetapan Paslon Terpilih

Metro- 09-01-2025 08:07
Komisioner KPU Sumbar, Medo Patria paparkan proses perjalanan pilkada Sumbar hingga penetapan calon pada wartawan, Rabu kemarin (8/1/2025). (dok : arunala.com)
Komisioner KPU Sumbar, Medo Patria paparkan proses perjalanan pilkada Sumbar hingga penetapan calon pada wartawan, Rabu kemarin (8/1/2025). (dok : arunala.com)

.

Apakah hal itu terkait dengan lokasi TPS cukup jauh dari pemilihnya disebabkan karena penggabungan TPS tadi, maka KPU akan lakukan kajian khusus untuk persoalan ini.

Yang jelas, ucapnya, apapun yang terjadi, dalam menetapkan jumlah pemilih

untuk pilkada di Sumbar di data secara dejure, yakni di data sesuai dengan alamat pemilih yang ada di KTP elektronik.

"Apakah mereka ditemukan atau tidak ditemukan saat pendataan, mereka tetap dimasukan sebagai pemilih dalam daftar pemilih yang dibuktikan dengan alamat sesuai dengan KTP elektronik pemilih itu," tegas Medo.

Medo juga menerangkan ada juga proses DPTb atau daftar pemilih pindahan. Dan bagi penduduk yang sudah terdaftar di DPT tapi punya KTP elektronik, maka dia boleh memilih menggunakan KTP tersebut atau disebut DPK.

"Meski proses pemilih menggunakan KTP elektronik ada menimbulkan PSU, hal itu sudah diatasi KPU dengan melaksanakan pemilihan ulang di TPS yang ada PSU itu," aku Medo. (*)

Komentar